Langsung ke konten utama

Postingan

Memungkinkan Gerakan Bersama Melawan Pembungkaman Kebebasan Pers

World Pers Freedom Day, Malang 3 Mei 2019 Melihat kekerasan terhadap wartawan dari tahun ke tahun begitu mencemaskan. Aliansi JurnalisIndependen (AJI) mencatat ada 81 kasus di tahun 2016, 66 kasus di tahun 2017, 64 kasus di tahun 2018. Entah berapa nanti jumlah kasus di tahun 2019, yang pasti selama januari sampai juni 2019, AJI mencatat ada 10 kasus kekerasan terhadap wartawan. Tentu kecemasan ini tidak dilihat dari jumlah kasusnya yang menurun, tapi dari tiadanya upaya yang konkrit dari pemerintah untuk mencegah dan menyelesaikan kasus kekerasan terhadap wartawan.
Postingan terbaru

Belajar

Foto: Holil Asyari

Tulisan Kematianku

Aku akan menulis tentang kematianku. Aku mati di depan kampusku, di pagi hari pukul tujuh lewat 40 detik, tanggal dua november 2019. Ketika menyeberang di jalan, aku ditabrak dan dilindas truk dua kali. Yang pertama ban depan, lalu disusul ban belakang. Sebagian isi perutku keluar. Tentu bersama darah yang tumpah jalan. Saking terkejutnya, bola mataku melotot seperti mau keluar. Yang kulihat waktu itu hanyalah truk yang terus semakin menjauh dariku. Lalu semua menjadi gelap.

Kronologis dan Pernyataan Sikap Komite Akar Rumput atas Pembubaran Aksi “Uang Kuliah Tinggi (UKT) Menindas Mahasiswa UIN Maliki Malang”

Pada hari kamis 14 Maret 2019, Tim Asesor Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) datang ke UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang untuk melakukan asesmen lapangan. Dalam kesempatan itu, Komite Akar Rumput ingin menyampaikan aspirasi terkait permasalahan-permasalahan yang ada di UIN Maliki Malang.

Mana yang menyedihkan?

Berita Pertama

UAPM Inovasi, jumat sore, oktober 2015 Ketika mencari tulisan-tulisan lama, saya menemukan tulisan pertama saya di UAPM Inovasi tahun 2015. Waktu itu saya masih magang dan belum merokok. Saya menulis berita tentang konsep Malang Night Market atau Pasar Malam Malang. Untuk memenuhi tugas diklat, isu ini saya pilih dengan asal-asalan, pokoknya ada isu.

UKT (Uang Kuliah Tinggi) Mmenindas Mahasiswa UIN MALIKI MALANG

Oleh: Komite AkarRumput Biaya UKT, Dulu dan Sekarang Awal penerapan kebijakan UKT tahun 2014. UKT paling tinggi Rp. 2.187.000 sampai Rp. 2.437.000. Sekarang Tahun 2018, UKT paling tinggi Rp. 4.511.000 sampai Rp. 5.775.000. Fakultas Kedokteran Rp. 24.863.000. UKT, menyesuaikan masyarakat atau menyesuaikan kebutuhan kampus? Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia tentang UKT di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) no 211 2018 (bisa diunduh di internet) di diktum ke tiga tertulis, “UKT sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu terdiri dari beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.” Tapi, ini tidak sesuai dengan realitanya. Yang ada, mahasiswalah yang menyesuaikan kebutuhan kampus. Kemampuan ekonomi mahasiswa hanya menjadi dasar untuk ditetapkan di kelompok UKT yang sudah dibuat pihak kampus. Uang Kuliah Tunggal menjangkau mahasiswa tidak mampu? Dalam dik